News . 15/05/2026, 13:09 WIB

Percaya Dukun Online !! ART di Bekasi Nekat Tukar Emas Majikan dengan Gelang Palsu

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Kota Bekasi dibuat geger setelah seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (53) ditangkap, usai mencuri perhiasan emas milik majikannya sendiri di kawasan Medan Satria.

Kasus ini mencuat setelah sang majikan, YA, mendatangi toko emas untuk menukarkan salah satu koleksi perhiasannya. 

Namun, situasi berubah janggal ketika pihak toko menemukan gelang yang diduga imitasi. Korban pun, merasa tidak pernah memiliki perhiasan palsu tersebut.

Rasa curiga akhirnya mengarah kepada R yang sehari-hari bekerja di rumah korban di kawasan Alamanda Indah, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi.

“Korban hendak menukar salah satu perhiasan emasnya ke toko emas. Namun saat diperiksa, korban menemukan satu gelang yang diduga palsu dan merasa tidak pernah memiliki barang tersebut,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Saat dimintai keterangan, pelaku sempat berkelit. Namun setelah didesak, R akhirnya mengaku telah mengambil sejumlah emas milik majikannya lalu menggantinya dengan gelang palsu agar aksinya tidak diketahui.

Motif Pelaku Melakukan Pencurian

Motif pencurian, berawal dari ketertarikan pelaku terhadap praktik pelipat ganda uang atau yang dikenal dengan istilah “uang gaib”.

Ironisnya, praktik tersebut diketahui pelaku melalui media sosial. R disebut percaya kepada seorang pria berinisial S, yang mengaku sebagai kyai dan menjanjikan ritual penggandaan uang.

“Motifnya karena pelaku tertarik praktik pelipatgandaan uang atau uang gaib. Karena tidak memiliki modal, pelaku kemudian mencuri perhiasan majikannya,” jelasnya.

Demi mengikuti ritual tersebut, pelaku nekat menggadaikan hingga menjual perhiasan milik majikannya.

Beberapa barang yang digadaikan antara lain kalung emas putih, liontin emas, hingga sejumlah gelang dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Tak hanya digadaikan, sebagian emas juga dijual langsung. Salah satunya, kalung emas anak yang dilepas dengan harga sekitar Rp 2,5 juta.

“Sebagian perhiasan digadaikan di toko emas kawasan Pasar Pejuang Jaya dan Pegadaian Harapan Indah, sementara lainnya dijual oleh pelaku,” ucapnya.

Pelaku Ditangkap di Rumah Majikan 

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com