Lifestyle . 15/05/2026, 08:08 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Hari ini, Jumat (15/5/2026), masih menjadi hari libur nasional karena pemerintah menetapkan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2026.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dengan adanya cuti bersama pada Jumat, masyarakat dapat menikmati libur panjang atau long weekend setelah peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis (14/5/2026).
Long weekend ini menjadi momen yang dimanfaatkan banyak orang untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, hingga bepergian ke tempat wisata.
Kondisi tersebut juga diperkirakan meningkatkan arus kendaraan di jalur wisata maupun transportasi umum.
Kenaikan Yesus Kristus merupakan salah satu hari raya penting bagi umat Kristiani. Peristiwa ini memperingati naiknya Yesus Kristus ke surga setelah 40 hari kebangkitan-Nya pada perayaan Paskah.
Dalam ajaran Kristen, Kenaikan Yesus Kristus menjadi tanda berakhirnya pelayanan Yesus di bumi sebelum kembali ke surga.
Hari raya ini diperingati setiap hari Kamis, namun tanggalnya berubah setiap tahun karena mengikuti kalender Paskah.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal merah selama Mei 2026. Berikut daftar lengkapnya:
Selain libur nasional, terdapat dua cuti bersama pada Mei 2026, yaitu:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media