News . 18/05/2026, 20:16 WIB

ASN Karawang Teken Pakta Integritas, Pemkab Gaspol Perkuat Pelayanan Publik Bebas Korupsi

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperkuat komitmen menciptakan birokrasi bersih dan profesional melalui penandatanganan pakta integritas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa ASN harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Hari ini para ASN di lingkungan Pemkab Karawang menandatangani pakta integritas, agar mereka bisa lebih fokus menjaga profesionalitas dan memberikan pelayanan yang optimal," kata Asep Aang Rahmatullah di sela penandatanganan pakta integritas ASN di lingkungan Pemkab Karawang, Senin.

Pakta Integritas Jadi Langkah Serius Pemkab Karawang

Pemkab Karawang tidak ingin penandatanganan pakta integritas hanya menjadi kegiatan simbolis. Pemerintah daerah menempatkan langkah tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kebijakan ini, ASN diharapkan mampu menjaga amanah masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Asep Aang mengatakan, penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk penegasan komitmen seluruh ASN untuk menjaga kepercayaan publik.

"Integritas ini harus dimulai dari diri sendiri," ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh unsur birokrasi memiliki tanggung jawab yang sama, mulai dari pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional hingga staf pelaksana.

Menurutnya, budaya kerja yang berintegritas harus terus diperkuat agar ASN mampu menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami ingin memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Jadi ASN harus menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Empat Dinas Jadi Fokus Penandatanganan Pakta Integritas

Pada tahap terbaru ini, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh ASN dari sejumlah organisasi perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik dan pengelolaan sektor strategis.

ASN yang mengikuti penandatanganan berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang.

Keempat dinas tersebut dinilai memiliki peran langsung yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan perizinan, transportasi, ketahanan pangan, hingga sektor perumahan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com