Selasa, 19 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Hantavirus Mulai Diwaspadai, Pemkab Bekasi Terbitkan Edaran Khusus: Tingkat Kematian Bisa Tembus 60 Persen

SN
Tim Redaksi
18/05/2026, 20:36 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Hantavirus Mulai Diwaspadai, Pemkab Bekasi Terbitkan Edaran Khusus: Tingkat Kematian Bisa Tembus 60 Persen

Ilustrasi hantavirus

- Batuk

- Sesak napas

- Penyakit kuning

Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya guna menekan risiko penularan.

Advertisement

Cara Penularan Hantavirus dari Tikus ke Manusia

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa Hantavirus dapat menular saat seseorang menghirup udara yang sudah terkontaminasi urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi virus.

Selain melalui udara, virus juga bisa masuk ke dalam tubuh lewat luka terbuka maupun akibat gigitan tikus.

Karena itu, warga diminta lebih disiplin menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.

“Kami meminta warga rutin membersihkan rumah, menutup celah masuk tikus, menyimpan makanan di wadah tertutup serta menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area kotor atau tertutup,” ujar Supria.

Hantavirus Bisa Sebabkan Penyakit Mematikan

Supria mengungkapkan Hantavirus bukan penyakit biasa karena dapat memicu dua kondisi serius yang berpotensi mengancam nyawa.

Dua kondisi tersebut yakni Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).

Dari dua kondisi itu, HPS menjadi salah satu yang paling berbahaya karena tingkat kematiannya bisa mencapai 60 persen.

Ancaman tersebut membuat pemerintah daerah memilih mengambil langkah pencegahan lebih awal meski Kabupaten Bekasi masih berstatus nihil kasus.

Kasus Hantavirus di Indonesia Mulai Muncul

Advertisement
Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID