Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Ini 18 Mei 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biaya Terbaru
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
fin.co.id - Warga Kabupaten Bekasi yang masa berlaku surat izin mengemudinya segera habis wajib bersiap. Satlantas Polres Metro Bekasi kembali membuka layanan perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada Senin, 18 Mei 2026.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi hari ini berlangsung di Polsek Babelan. Pelayanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Program SIM Keliling Kabupaten Bekasi menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan lebih cepat. Selain itu, layanan ini juga membantu pemohon menghemat waktu antrean.
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Ini
Satlantas Polres Metro Bekasi menyiapkan layanan perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi di lokasi berikut:
Senin, 18 Mei 2026
Lokasi: Polsek Babelan
Jam Operasional: Mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai
Masyarakat diimbau datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean dan proses administrasi berjalan lancar.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi wajib melengkapi sejumlah dokumen dan persyaratan administratif.
Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi:
- Sehat jasmani dan rohani
- Fotokopi E-KTP
- Fotokopi SIM lama
- Keterangan lulus tes psikologi
- Surat keterangan sehat
Selain membawa fotokopi dokumen, pemohon juga sebaiknya membawa dokumen asli untuk proses verifikasi data.