Selasa, 19 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Polisi Bongkar Gudang Sabu di Apartemen Kabupaten Bekasi, 32 Kg Narkoba Jaringan Malaysia Disita

GW
Tim Redaksi
18/05/2026, 10:10 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Polisi Bongkar Gudang Sabu di Apartemen Kabupaten Bekasi, 32 Kg Narkoba Jaringan Malaysia Disita

Barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang berhasil disita. (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

fin.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar dugaan gudang penyimpanan sabu di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 32 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional Malaysia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan aparat terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara, pada 9 Mei 2026. Dari hasil operasi itu, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial VAR (32).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan, saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Advertisement

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu yang siap diedarkan,” ujar Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Polisi Kembangkan Kasus ke Apartemen di Bekasi

Setelah melakukan interogasi awal terhadap tersangka, petugas langsung melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan narkoba.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan manual, cutter, tas besar, hingga telepon genggam.

Temuan itu memperkuat dugaan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan sekaligus tempat distribusi narkotika.

Jaringan Narkoba Malaysia

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional lintas negara.

Advertisement

Menurut Ade, puluhan kilogram sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Kami menduga jaringan ini terhubung dengan sindikat internasional yang beroperasi lintas negara,” ungkapnya.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
Penulis karawangbekasi.fin.co.id