Polisi Bongkar Gudang Sabu di Apartemen Kabupaten Bekasi, 32 Kg Narkoba Jaringan Malaysia Disita
Barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang berhasil disita. (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
Ia mengatakan informasi sekecil apa pun dari warga sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
“Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar, mari kita sama-sama peduli terhadap bahaya narkoba,” kata Budi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.