News . 18/05/2026, 10:10 WIB

Polisi Bongkar Gudang Sabu di Apartemen Kabupaten Bekasi, 32 Kg Narkoba Jaringan Malaysia Disita

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.

Ia mengatakan informasi sekecil apa pun dari warga sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar, mari kita sama-sama peduli terhadap bahaya narkoba,” kata Budi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com