News . 18/05/2026, 08:19 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong melakukan perombakan total sistem pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Desakan ini muncul setelah fasilitas tersebut disebut sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa Jakarta tidak bisa terus bergantung pada Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama.
“Ini alarm besar. Kita tidak bisa lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan buang dan angkut,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Emmett Institute, TPST Bantargebang tercatat sebagai penyumbang emisi metana terbesar kedua di dunia, dengan produksi mencapai 6,3 ton per jam.
Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi sudah berkembang menjadi isu serius yang menyangkut:
Kenneth menilai selama ini kebijakan pengelolaan sampah di Jakarta masih terlalu fokus pada penanganan di hilir, yakni pembuangan akhir.
Padahal, solusi utama justru harus dimulai dari hulu, seperti:
“Tanpa keterlibatan warga, masalah sampah tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Pemprov DKI juga diminta mempercepat pengembangan berbagai teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan, antara lain:
Menurut Kenneth, banyak negara seperti Swedia, Singapura, Jepang, dan China telah sukses mengubah sampah menjadi sumber energi dan ekonomi baru.
Gas metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global. Karena itu, penanganan di Bantargebang harus mencakup:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media