Disdukcapil Kabupaten Bekasi Jemput Bola ke Sekolah, Pelajar Kini Bisa Rekam e-KTP Langsung di Kelas
Disdukcapil Kabupaten Bekasi lakukan pelayanan perekaman KTP el di sekolah. - Diskominfosaintek -
fin.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menjalankan tiga program unggulan pelayanan administrasi kependudukan atau Adminduk sepanjang 2026. Program ini mengusung skema jemput bola dengan sasaran pelajar hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Fokus pelayanan meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pelayanan administrasi kependudukan langsung ke wilayah permukiman warga.
Program Kampus 17 Permudah Pelajar Rekam e-KTP
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengatakan salah satu program unggulan yang tengah berjalan yakni Perekaman e-KTP Penduduk Usia 17 Tahun atau Kampus 17. Program ini dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis dengan menyasar siswa SMA, SMK, dan MA sederajat yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP.
Melalui program tersebut, petugas Disdukcapil datang langsung ke sekolah untuk melakukan perekaman biometrik. Dengan sistem jemput bola itu, para pelajar tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk mengurus pembuatan KTP elektronik.
“Pada layanan ini, petugas Disdukcapil melakukan perekaman biometrik secara langsung di sekolah sehingga para pelajar dapat segera memiliki KTP-el saat memasuki usia 17 tahun. Petugas kami yang mendatangi sekolah sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Carwinda pada Selasa (19/05/2026).
Program Kampus 17 juga melibatkan PMI dalam pelaksanaannya. Kolaborasi tersebut menghadirkan pemeriksaan golongan darah serta edukasi kepalangmerahan kepada para siswa.
Kehadiran layanan ini dinilai mempermudah pelajar dalam memperoleh identitas resmi saat memasuki usia dewasa. Selain lebih cepat, proses administrasi juga menjadi lebih praktis karena dilakukan langsung di lingkungan sekolah.
Layanan KIA dan Golongan Darah Sasar Siswa SMP
Selain program Kampus 17, Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga menjalankan program Layanan Kartu Identitas Anak dan Golongan Darah atau Lakiagoda. Program ini dilaksanakan setiap hari Rabu dengan menyasar peserta didik tingkat SMP.
Melalui program tersebut, siswa mendapatkan Kartu Identitas Anak sebagai bukti identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.
Carwinda menjelaskan, program itu juga terintegrasi dengan pemeriksaan golongan darah melalui kerja sama bersama PMI. Data golongan darah kemudian dilengkapi dalam dokumen KIA.
“Kegiatan ini bertujuan agar peserta didik memiliki identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Kami juga berkolaborasi dengan PMI untuk melengkapi data golongan darah pada KIA melalui pemeriksaan golongan darah langsung bagi peserta didik di sekolah,” jelasnya.
Program Lakiagoda menjadi salah satu upaya Disdukcapil untuk meningkatkan kepemilikan identitas anak sejak dini. Selain membantu administrasi kependudukan, data tersebut juga dapat mendukung kebutuhan pelayanan publik lainnya.