News . 20/05/2026, 10:44 WIB

Viral! Ibu Mengaku Diperas Oknum Polisi Bekasi usai Anak Ditangkap Kasus Narkoba, Kasat Resnarkoba Beri Penjelasan

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id -  Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video pengakuan seorang ibu yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian di Kabupaten Bekasi. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @angel_vission dan memicu reaksi luas dari warganet.

Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan berhijab cokelat dengan wajah penuh kecemasan menceritakan pengalaman pahitnya. Ia mengaku dimintai sejumlah uang setelah putranya diamankan oleh pihak Polres Metro Bekasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kronologi Dugaan Pemerasan: Dimulai Rp20 Juta, Sempat Naik

Menurut penuturan sang ibu, permintaan uang dari oknum tersebut tidak berhenti di satu angka. Nilainya bahkan sempat meningkat dalam waktu singkat.

“Awalnya diminta Rp20 juta. Karena telat sampai malam, naik jadi Rp25 juta. Setelah kami memohon, akhirnya jadi Rp22 juta,” ungkapnya dalam video.

Ia mengaku, uang tersebut diminta dengan iming-iming bahwa anaknya bisa segera dibebaskan. Bahkan, disebutkan ada istilah tambahan seperti “nyiram” yang mengindikasikan kemungkinan adanya permintaan lanjutan.

“Katanya besok bisa langsung keluar. Kalau belum, nanti diminta lagi. Saya ditelepon terus, jadi merasa dikejar-kejar,” lanjutnya.

Kondisi ini membuat tekanan psikologis keluarga semakin berat, terutama karena mereka berupaya mencari dana dalam waktu singkat.

Respons Polres Metro Bekasi

Menanggapi viralnya video tersebut, Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan internal. Kepala Seksi Humas, AKP Aliyani, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Kasus ini sedang diproses. Semua pihak dimintai keterangan. Dan anggota kami tidak pernah meminta atau menerima uang,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia juga memastikan bahwa jika terbukti ada pelanggaran oleh oknum anggota, sanksi tegas akan diberikan.

“Kalau ada anggota yang terbukti melakukan perbuatan tercela, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Penjelasan Satresnarkoba

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry P.H. Tambunan, turut memberikan klarifikasi atas tudingan yang beredar.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com