News . 21/05/2026, 05:18 WIB

Begal Jakarta Diburu Habis! Polda Metro Jaya Tangkap 16 Pelaku, Sebagian Positif Narkoba

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Ancaman hukuman yang menanti para pelaku tidak main-main. Mereka terancam pidana penjara maksimal hingga 15 tahun.

Polda Metro Jaya juga mengapresiasi peran masyarakat, pegiat media sosial, dan warga yang aktif menjaga lingkungan melalui poskamling.

"Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan kerja sama masyarakat, pegiat media sosial, serta warga yang aktif di poskamling untuk bersama-sama menjaga Jakarta lebih aman dan nyaman," tandasnya. - Rafi Adhi - 

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com