Bisnis . 21/05/2026, 09:17 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Melihat kebocoran ekspor yang ugal-ugalan, pemerintah akhirnya mengambil tindakan radikal demi menegakkan amanat UUD 1945 Pasal 33. Mulai tahun 2026, pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah baru yang merombak total tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
Pemerintah melarang perusahaan swasta melakukan transaksi dagang ekspor-impor secara langsung. Seluruh aktivitas perdagangan internasional tersebut wajib sepenuhnya dikontrak dan diurus melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara bertahap. Pemerintah membagi kebijakan ekstrem ini ke dalam dua gelombang:
Langkah berani ini bertujuan untuk mengamankan devisa hasil ekspor dan memastikan kekayaan alam melimpah Indonesia benar-benar kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Indonesia sendiri saat ini memegang takhta sebagai produsen nomor satu di dunia untuk sejumlah komoditas emas hitam dan pangan, antara lain:
Sebagai gambaran betapa kayanya negeri ini, tiga komoditas ekspor andalan yaitu Kelapa Sawit, Batu Bara, dan Paduan Besi berhasil menyumbang nilai gabungan fantastis sebesar USD 65 Miliar atau sekitar Rp1.100 triliun sepanjang tahun 2025 saja.
Untuk menahan laju kemiskinan dan memperkuat fondasi sosial, RAPBN 2027 akan menopang 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Kedelapan klaster tersebut mencakup Kedaulatan Pangan; Kemandirian Energi dan Air; Hilirisasi dan Industrialisasi; Kesehatan; Pendidikan; Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana; Ekonomi Kerakyatan dan Desa; serta Penurunan Kemiskinan.
Salah satu program yang paling menyita perhatian publik adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional. Per 19 Mei 2026, program raksasa ini sukses menyajikan total 8,3 miliar porsi makanan ke seluruh penjuru negeri. Tidak sekadar memberi makan, program ini memutar uang hingga Rp45 juta per dapur per hari di tingkat desa, menjadikannya motor penggerak utama ekonomi kerakyatan di akar rumput.
Di sisi lain, sektor pangan kita juga menunjukkan taji di panggung internasional. Cadangan beras nasional per 10 Mei 2026 mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan capaian 5,3 juta ton. Berkat surplus pangan ini, Indonesia sukses mencetak sejarah baru dengan melakukan ekspor perdana pupuk urea ke Australia. Nilai kerja sama strategis ini diproyeksikan bakal menembus angka Rp7 triliun.
Melalui kombinasi kebijakan fiskal ketat dan program sosial yang masif, pemerintah memasang target indikator kesejahteraan sosial-ekonomi yang cukup optimistis untuk tahun 2027:
Pemerintah tentu harus bekerja ekstra keras untuk merealisasikan seluruh target di atas. Pasalnya, modal investasi kita sebenarnya cukup kuat. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, realisasi investasi mampu menembus Rp1.931,2 triliun atau meroket 101,3% dari target awal. Investasi raksasa ini sukses menyerap 2.710.532 tenaga kerja lokal, dengan sebaran terbesar berada di Luar Jawa (51,3%) dan didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN (53,4%). (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media