Minggu, 24 Mei 2026
--°C --
-- · --
Bisnis

Kerangka Ekonomi Makro PPKF RAPBN 2027: Siap-Siap Ekonomi Meroket 6,5 Persen, Tapi Rupiah Bisa Tembus Rp17.500?

SN
Tim Redaksi
21/05/2026, 09:17 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Kerangka Ekonomi Makro PPKF RAPBN 2027: Siap-Siap Ekonomi Meroket 6,5 Persen, Tapi Rupiah Bisa Tembus Rp17.500?

Gebrakan Radikal: Swasta Dilarang Ekspor Mandiri, BUMN Ambil Alih!

Melihat kebocoran ekspor yang ugal-ugalan, pemerintah akhirnya mengambil tindakan radikal demi menegakkan amanat UUD 1945 Pasal 33. Mulai tahun 2026, pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah baru yang merombak total tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

Pemerintah melarang perusahaan swasta melakukan transaksi dagang ekspor-impor secara langsung. Seluruh aktivitas perdagangan internasional tersebut wajib sepenuhnya dikontrak dan diurus melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara bertahap. Pemerintah membagi kebijakan ekstrem ini ke dalam dua gelombang:

  • Tahap I (Juni–Agustus 2026): Fase transisi dan penyesuaian sistem kontrak awal.
  • Tahap II (1 September 2026): Implementasi penuh dan penutupan jalur ekspor mandiri oleh swasta.

Advertisement

Langkah berani ini bertujuan untuk mengamankan devisa hasil ekspor dan memastikan kekayaan alam melimpah Indonesia benar-benar kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Indonesia sendiri saat ini memegang takhta sebagai produsen nomor satu di dunia untuk sejumlah komoditas emas hitam dan pangan, antara lain:

  • Nikel (42%)
  • Sawit (58,7%)
  • Kelapa (27%)
  • Biofuel (59%)
  • Ikan TCT (21%)
  • Pala (31,2%)
  • Tilapia (22,1%)

Sebagai gambaran betapa kayanya negeri ini, tiga komoditas ekspor andalan yaitu Kelapa Sawit, Batu Bara, dan Paduan Besi berhasil menyumbang nilai gabungan fantastis sebesar USD 65 Miliar atau sekitar Rp1.100 triliun sepanjang tahun 2025 saja.

8 Program Prioritas: Dari Makan Gratis Hingga Ekspor Pupuk ke Australia

Untuk menahan laju kemiskinan dan memperkuat fondasi sosial, RAPBN 2027 akan menopang 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Kedelapan klaster tersebut mencakup Kedaulatan Pangan; Kemandirian Energi dan Air; Hilirisasi dan Industrialisasi; Kesehatan; Pendidikan; Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana; Ekonomi Kerakyatan dan Desa; serta Penurunan Kemiskinan.

Salah satu program yang paling menyita perhatian publik adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional. Per 19 Mei 2026, program raksasa ini sukses menyajikan total 8,3 miliar porsi makanan ke seluruh penjuru negeri. Tidak sekadar memberi makan, program ini memutar uang hingga Rp45 juta per dapur per hari di tingkat desa, menjadikannya motor penggerak utama ekonomi kerakyatan di akar rumput.

Di sisi lain, sektor pangan kita juga menunjukkan taji di panggung internasional. Cadangan beras nasional per 10 Mei 2026 mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan capaian 5,3 juta ton. Berkat surplus pangan ini, Indonesia sukses mencetak sejarah baru dengan melakukan ekspor perdana pupuk urea ke Australia. Nilai kerja sama strategis ini diproyeksikan bakal menembus angka Rp7 triliun.

Target Kesejahteraan 2027: Bisakah Tercapai?

Melalui kombinasi kebijakan fiskal ketat dan program sosial yang masif, pemerintah memasang target indikator kesejahteraan sosial-ekonomi yang cukup optimistis untuk tahun 2027:

  • Tingkat Kemiskinan: Ditekan turun ke kisaran 6,0% – 6,5%.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Ditekan menjadi 4,30% – 4,87%.
  • Rasio Gini: Diperkecil ke level 0,362 – 0,367 demi mengurangi ketimpangan.
  • Indeks Modal Manusia: Ditingkatkan menjadi 0,575.
  • Indeks Kesejahteraan Petani: Ditargetkan naik mencapai 0,8038.
  • Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal: Ditargetkan melonjak signifikan hingga 40,81%.

Pemerintah tentu harus bekerja ekstra keras untuk merealisasikan seluruh target di atas. Pasalnya, modal investasi kita sebenarnya cukup kuat. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, realisasi investasi mampu menembus Rp1.931,2 triliun atau meroket 101,3% dari target awal. Investasi raksasa ini sukses menyerap 2.710.532 tenaga kerja lokal, dengan sebaran terbesar berada di Luar Jawa (51,3%) dan didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN (53,4%). (*)

Advertisement
Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID