News . 22/05/2026, 07:30 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Selama empat hari pelarian mereka, sejak Senin hingga Kamis, LZ dan SA diketahui tinggal bersama di pos saung yang berlokasi di Kampung Jatimulya, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Kehidupan sementara di saung tersebut menjadi saksi bisu pelarian mereka.
Setelah ditemukan, pihak keluarga sempat mengamankan SA ke kantor Kelurahan Tanjungmekar. Situasi semakin kondusif setelah pihak kepolisian dari Polres Karawang tiba di lokasi kejadian.
"Kami telah menindaklanjuti laporan terkait video viral anak hilang tersebut," ujar Ipda Cep Wildan. "Pelaku dan anak korban sudah kami bawa ke Polres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut melalui proses interogasi lisan."
Saat ini, kasus yang melibatkan kedua remaja di bawah umur ini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Fokus utama penanganan adalah untuk memastikan kondisi psikis LZ, korban dalam kasus ini, serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Mengingat kedua belah pihak, baik LZ maupun SA, masih tergolong anak-anak, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan mengedepankan perlindungan anak. Pihak kepolisian berupaya memberikan solusi terbaik bagi kedua remaja ini, sembari tetap memproses aspek hukum yang berlaku.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media