Dua Titik Perlintasan Kereta Rawan Maut di Karawang Bakal Dihilangkan
Pengendara memaksa masuk di perlintasan kereta
Lokasi pertama berada di KM 85+454 pada lintas Cikampek–Cibungur.
Sementara itu, titik kedua berlokasi di KM 84+730 di kawasan Gang Madi, yang melintasi jalur Cikampek–Tanjungrasa.
Kedua area ini telah diidentifikasi memiliki potensi risiko keselamatan yang tinggi.
Penyebabnya, ini adalah jalur tidak resmi yang sering digunakan oleh masyarakat.
Penutupan ini menjadi langkah krusial untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Jaringan Luas Penutupan Perlintasan Liar
Program pemberantasan perlintasan liar ini ternyata memiliki skala yang lebih besar dari perkiraan.
PT KAI Daop 1 Jakarta tidak hanya fokus di Karawang.
Secara keseluruhan, penutupan ini mencakup 40 titik yang tersebar di berbagai wilayah operasionalnya.
Kabupaten Bogor menjadi area dengan konsentrasi penutupan terbanyak, yaitu 15 titik.
Selanjutnya, DKI Jakarta menyusul dengan 7 titik.
Kemudian, wilayah Banten akan ditutup di 8 lokasi, Sukabumi di 5 titik, dan Bekasi di 2 titik.
Selain Karawang yang memiliki 2 titik target, Depok juga akan mengalami penutupan di 1 titik.
Jangkauan yang luas ini menunjukkan keseriusan KAI dalam memprioritaskan keselamatan.