News . 22/05/2026, 21:20 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
"Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa setiap bentuk kejahatan, baik pencurian kendaraan maupun kepemilikan barang berbahaya yang melanggar hukum, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapolres Metro Bekasi memberikan peringatan terakhir bagi para penjahat. Masyarakat kini bisa sedikit bernapas lega melihat aksi nyata aparat kepolisian, namun warga tetap wajib meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi demi menjaga keamanan kendaraan masing-masing! (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media