News . 25/05/2026, 14:10 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Karena merasa amat sangat terugikan, korban akhirnya mengumpulkan keberanian penuh untuk menyeret kasus penipuan ini ke jalur hukum. Mereka mencatatkan laporan resmi ini ke markas Polres Metro Jakarta Timur pada keesokan harinya, tepatnya tanggal 24 Mei 2026.
Kepolisian merespons agresif aduan masyarakat ini dengan langsung memproses tahap klarifikasi bersama saksi di hari yang sama. Saat ini, satuan reserse kepolisian terus melipatgandakan upaya penyelidikan untuk memburu keberadaan tersangka R sampai tertangkap.
Fokus utama aparat penegak hukum saat ini bertumpu pada pembongkaran markas fiktif di JGC dan penangkapan sang otak kejahatan. "Penyelidikan masih berjalan, dan kita akan mengumpulkan informasi lebih lanjut," tegas Bayu memberikan jaminan mutlak kepada publik luas. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media