Bank Sampah Bekasi Digeber! Tiap RW Wajib Punya, TPA Burangkeng Bakal Lebih Longgar
Pemkab Bekasi wajibkan tiap RW punya bank sampah untuk tekan volume sampah dan kurangi beban TPA Burangkeng. - Dok. ANTARA -
"Target jangka panjang kami, mewujudkan satu RW satu bank sampah. Sebagai langkah awal, tahun lalu kami bentuk di 80 RW," kata Nurul Fitria.
Ia menegaskan jumlah pembentukan bank sampah tahun ini akan meningkat signifikan. Pemerintah menargetkan pembentukan unit baru di 200 RW.
Hingga saat ini, Kabupaten Bekasi telah memiliki total 482 bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah. Pemerintah daerah juga terus mengawal keberlanjutan operasional seluruh unit yang sudah berjalan.
Melalui kebijakan baru ini, Pemkab Bekasi berharap sistem pengelolaan sampah menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pemerintah juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan. (*)