Disdukcapil Kota Bekasi Buka Rekrutmen Besar-besaran Demi Pelayanan Prima
Suasana Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kantor Disdukcapil. foto: ilustrasi
Proses rekrutmen kali ini menggunakan metode yang dinilai paling transparan dan efektif.
Disdukcapil Kota Bekasi memilih metode rekrutmen terbuka atau open bidding.
Metode ini memungkinkan mereka untuk benar-benar mengukur sejauh mana kompetensi dan kemampuan calon penyelia.
Sebanyak kurang lebih 50 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut serta dalam seleksi awal ini.
Mereka harus memenuhi berbagai kriteria yang telah ditetapkan oleh Disdukcapil.
Dari 50 peserta yang mendaftar, hanya 10 orang terbaik yang akan lolos ke tahap selanjutnya.
Selanjutnya, 10 orang terpilih ini akan mengikuti sesi wawancara yang mendalam.
Dari sesi wawancara itulah, tiga besar terbaik akan dipilih.
Puncaknya, tiga kandidat terbaik akan bersaing untuk mengisi dua posisi kosong yang tersedia.
Adaptasi Model Wali Kota, Menjaring Talenta Terbaik
Keputusan untuk mengadopsi metode open bidding bukan tanpa alasan.
Pihak Disdukcapil Kota Bekasi secara spesifik mengacu pada pola penempatan pejabat yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa metode ini selaras dengan pendekatan yang digunakan oleh Wali Kota.
"Kami mengadaptasi apa yang dilakukan Pa Wali Kota," tegasnya.
Beliau melanjutkan, "Pa Wali Kota kalau mencari pejabat terbaik dengan cara open bidding.