Jumat, 29 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

DPKPP Karawang Temukan Hewan Kurban Idap PMK

GW
Tim Redaksi
28/05/2026, 06:16 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
DPKPP Karawang Temukan Hewan Kurban Idap PMK

Hewan Kurban (gw)

Saat ini, terdapat 54 ekor sapi dan 20 ekor domba yang telah dinyatakan layak untuk didistribusikan.

Semua hewan ini telah melalui serangkaian pemeriksaan ketat oleh tim profesional DPKPP Karawang.

Angka ini diperkirakan masih akan terus bertambah.

Proses penerimaan bantuan hewan kurban masih terus berjalan, menandakan antusiasme berbagai pihak untuk berkontribusi.

Advertisement

DPKPP Karawang menargetkan penerimaan total mencapai 70 ekor sapi dan 24 ekor domba untuk tahun ini.

“Kami masih menunggu tambahan sekitar 16 ekor sapi dan beberapa ekor domba lainnya,” jelas Nani.

Penambahan stok ini akan semakin memperkaya pilihan dan memastikan lebih banyak warga yang dapat merasakan berkah Idul Adha.

Selain fokus pada bebasnya hewan dari PMK, DPKPP Karawang juga sangat menekankan aspek syariat Islam dan keamanan pangan.

Ini merupakan dua pilar utama dalam pemilihan hewan kurban yang ideal.

Standar Ketat Pemilihan Hewan Kurban

Nani merinci kriteria hewan kurban yang dianggap memenuhi syarat dan layak untuk disembelih.

Syarat-syarat ini meliputi usia yang cukup, kondisi kesehatan yang prima, tidak memiliki cacat fisik yang signifikan, serta memiliki bobot tubuh yang ideal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertama harus cukup umur, kedua sehat dan tidak sakit, ketiga tidak cacat, serta memiliki bobot yang ideal,” tegas Nani.

Standar ini tidak hanya memastikan ibadah kurban sah secara agama, tetapi juga menjamin kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat.

Nani berharap, perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun berbagai instansi lainnya yang turut menyalurkan hewan kurban, dapat secara cermat memastikan ternak yang mereka sumbangkan telah memenuhi semua standar kesehatan dan ketentuan halal.

Advertisement
Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi