Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Kamis 28 Mei 2026
Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya.
Nah, gimana kalau SIM kamu ternyata sudah terlanjur mati? Tenang, kamu tetap bisa mengurusnya kok. Tapi, siap-siap saja prosesnya akan disamakan seperti kamu membuat SIM baru dari awal. Artinya, kamu harus mengikuti lagi seluruh tahapan pembuatan SIM, termasuk ujian teori dan praktik yang mungkin sudah pernah kamu lalui. Jadi, usahakan banget untuk memperpanjang sebelum masa berlaku habis ya!
Persyaratan Dokumen yang Harus Kamu Bawa
Biar proses perpanjangan SIM kamu nggak ada kendala, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen penting. Ini dia persyaratan wajib yang harus kamu bawa:
Pertama, jangan lupa bawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bawa yang asli juga ya, buat verifikasi.
Kedua, siapkan fotokopi SIM lama kamu. Tentu saja, SIM asli juga wajib disertakan.
Ketiga, kamu perlu mengikuti Tes Psikologi SIM. Ini adalah salah satu tahapan penting yang nggak boleh dilewatkan.
Keempat, siapkan Surat Keterangan Sehat dari dokter. Pastikan surat ini masih berlaku dan dikeluarkan oleh dokter yang terpercaya.
Penting untuk diingat, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib punya SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Kalau kamu kedapatan nggak punya SIM, siap-siap saja kena sanksi sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Patuhi aturan demi keselamatan bersama ya!
Kalau kamu mau tahu informasi lebih lanjut atau ada perubahan jadwal yang mungkin terjadi, jangan ragu buat pantau akun resmi SATLANTAS RESTRO BEKASI KOTA di Instagram @satlantas_restrobekasikota. Jangan tunda lagi, segera urus perpanjangan SIM kamu!