News
Follow
AWAS KELAPARAN NASIONAL! Karawang Tambah Lahan Sawah 86 Ribu Hektare Demi Hadapi Kiamat Pangan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Karawang nekat perluas lahan sawah LP2B jadi 86.170 hektare demi cegah kiamat pangan akibat alih fungsi lahan industri yang menggila!
Berdasarkan Peraturan Daerah Karawang Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 91 Tahun 2022, total luas lahan sawah mencapai 101.143,4 hektare. Melalui aturan lama tersebut, cakupan zona LP2B awalnya hanya ditetapkan sebesar 85.339 hektare.
Kini dengan usulan terbaru, pemerintah daerah resmi menambah wilayah proteksi demi mengamankan masa depan perut masyarakat. Langkah penyelamatan ini diharapkan mampu membendung laju beton perkotaan yang kian hari kian serakah memakan lahan subur. (*)