News . 31/05/2026, 20:26 WIB

1.052 Narapidana dan Anak Binaan dapat Remisi Waisak 2026, Enam Langsung Bebas

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Remisi Waisak 2026 Hemat Anggaran Negara

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengungkapkan bahwa pemberian remisi dan PMP khusus Waisak 2026 juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840,5 juta, sementara penghematan anggaran makan anak binaan mencapai Rp2,1 juta.

“Pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000,” ujar Mashudi.

Ia berharap remisi yang diberikan dapat mendorong warga binaan untuk terus menaati aturan, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial secara sehat dan produktif sebagai bagian dari keberhasilan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com