Minggu, 07 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

1.052 Narapidana dan Anak Binaan dapat Remisi Waisak 2026, Enam Langsung Bebas

GW
Tim Redaksi
31/05/2026, 20:26 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
1.052 Narapidana dan Anak Binaan dapat Remisi Waisak 2026, Enam Langsung Bebas

Remisi Waisak 2026 Hemat Anggaran Negara

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengungkapkan bahwa pemberian remisi dan PMP khusus Waisak 2026 juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840,5 juta, sementara penghematan anggaran makan anak binaan mencapai Rp2,1 juta.

“Pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000,” ujar Mashudi.

Advertisement

Ia berharap remisi yang diberikan dapat mendorong warga binaan untuk terus menaati aturan, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial secara sehat dan produktif sebagai bagian dari keberhasilan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi