Bekasi Gali PAD Lewat Pajak Air Tanah, Potensi Miliaran Terancam Menguap!
Foto ilustrasi pompa air DKI Jakarta (Dokumen Istimewa)
Ringkasan :
- Pemerintah Kabupaten Bekasi secara serius mempersiapkan penertiban pajak air tanah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi pendapatan yang besar namun belum tergarap optimal, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
- Plt Bupati Bekasi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mencapai target kesejahteraan.
fin.co.id - Ancaman kebocoran pendapatan daerah semakin nyata! Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah sigap untuk memperkuat pundi-pundi kas daerah dengan menyoroti sektor pajak air tanah.
Dalam sebuah rapat krusial yang digelar di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Jumat (29/05/2026), jajaran pimpinan daerah bersama berbagai elemen masyarakat berembuk demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber daya air.
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, memimpin langsung pertemuan penting ini. Ia menegaskan komitmen pemerintahannya untuk membangun tata kelola yang transparan dan kolaboratif.
"Di Pemerintah Kabupaten Bekasi ini tidak ada yang superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team," tegasnya dengan nada optimis.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam menggali setiap potensi yang ada.
Rapat ini bukan sekadar formalitas belaka. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara cerdas melibatkan seluruh unsur pentahelix. Mulai dari pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, media, organisasi masyarakat (ormas), hingga tokoh masyarakat, semuanya dilibatkan dalam satu meja diskusi.
Tujuannya jelas, yaitu untuk bersama-sama merumuskan strategi jitu dalam mengoptimalkan potensi daerah, khususnya dari sektor pajak air tanah yang dinilai masih sangat menjanjikan.
Pajak Air Tanah: Gunung Emas yang Belum Terjamah
Kabupaten Bekasi memang dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Ribuan perusahaan beroperasi di wilayah ini, dan sebagian besar tentu saja membutuhkan pasokan air tanah untuk operasionalnya.
Potensi pendapatan dari pajak air tanah, dengan ribuan perusahaan sebagai wajib pajak, seharusnya sangatlah besar.
Namun, sayangnya, potensi ini diakui belum tergarap secara maksimal. Pengawasan yang perlu diperkuat dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak menjadi PR besar bagi Pemkab Bekasi.
"Potensi tersebut perlu didukung pengawasan dan keterlibatan bersama agar dapat tergali secara maksimal," ujar dr. Asep Surya Atmaja, menyoroti celah yang perlu segera ditutup.
Optimalisasi PAD menjadi semakin krusial di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Ditambah lagi, adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang secara otomatis berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.