Minggu, 07 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Bukan Cuma Aldi dan Fenny Asal Bekasi, Ternyata 58 Pasangan Pengantin Jadi Korban WO Marwah di Jaktim

GW
Tim Redaksi
31/05/2026, 13:11 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Bukan Cuma Aldi dan Fenny Asal Bekasi, Ternyata 58 Pasangan Pengantin Jadi Korban WO Marwah di Jaktim

Pasutri korban penipuan WO Marwah Catering

fin.co.id - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur terus berkembang.

Jika sebelumnya publik menyoroti kisah Aldi dan Fenny, pasangan asal Bekasi yang gagal mendapatkan layanan pernikahan sesuai kesepakatan, kini polisi mengungkap jumlah korban ternyata jauh lebih banyak.

Polres Metro Jakarta Timur menyebut sedikitnya 58 pasangan calon pengantin diduga menjadi korban penipuan oleh pemilik WO Marwah.

Total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp2,6 miliar dan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan korban yang terus berlangsung.

Advertisement

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan, dari puluhan korban tersebut terdapat pasangan yang sempat melangsungkan pernikahan, namun fasilitas yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan pihak WO.

"Dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sementara 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," ujarnya.

Dari 24 korban yang telah resmi terdata, nilai kerugian sementara mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena masih banyak korban lain yang sedang menjalani proses pemeriksaan.

Pemilik WO Marwah Ditangkap

Dalam pengusutan kasus ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang diketahui merupakan pemilik WO Marwah.

Keduanya diduga menjalankan praktik penipuan dengan menawarkan paket pernikahan kepada calon pengantin, namun tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak yang telah disepakati.

Polisi saat ini masih mendalami modus operandi yang digunakan pelaku, termasuk aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga diminta segera melapor agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal.

Advertisement

Berawal dari Aldi dan Fenny Asal Bekasi

Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan pasangan calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Fenny (32), yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi