News . 31/05/2026, 13:11 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur terus berkembang.
Jika sebelumnya publik menyoroti kisah Aldi dan Fenny, pasangan asal Bekasi yang gagal mendapatkan layanan pernikahan sesuai kesepakatan, kini polisi mengungkap jumlah korban ternyata jauh lebih banyak.
Polres Metro Jakarta Timur menyebut sedikitnya 58 pasangan calon pengantin diduga menjadi korban penipuan oleh pemilik WO Marwah.
Total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp2,6 miliar dan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan korban yang terus berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan, dari puluhan korban tersebut terdapat pasangan yang sempat melangsungkan pernikahan, namun fasilitas yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan pihak WO.
"Dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sementara 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," ujarnya.
Dari 24 korban yang telah resmi terdata, nilai kerugian sementara mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena masih banyak korban lain yang sedang menjalani proses pemeriksaan.
Dalam pengusutan kasus ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang diketahui merupakan pemilik WO Marwah.
Keduanya diduga menjalankan praktik penipuan dengan menawarkan paket pernikahan kepada calon pengantin, namun tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak yang telah disepakati.
Polisi saat ini masih mendalami modus operandi yang digunakan pelaku, termasuk aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Masyarakat yang merasa dirugikan juga diminta segera melapor agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan pasangan calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Fenny (32), yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media