News . 31/05/2026, 10:31 WIB

KASUS PENIPUAN WO MARWAH JAKTIM: Pasutri Pemilik Wedding Organizer Ditangkap Polisi

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kabar buruk buat kamu yang sedang merencanakan pernikahan dalam waktu dekat karena badai penipuan massal kembali memakan korban. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur akhirnya berhasil menciduk pasangan suami istri yang merupakan dalang utama di balik operasional jasa penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) fiktif.

Petugas langsung menahan kedua bos besar pengelola WO Marwah tersebut sejak hari Sabtu setelah mengendus gelagat mencurigakan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi bahwa pasutri berinisial RM (suami) dan ER (istri) kini sudah resmi menyandang status tersangka pembawa petaka.

"Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu (30/5). Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Jangan Sampai Rugi! Modus Bawa Kabur Duit Nikah Bikin Korban Panik Massal

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat menyergap para pelaku setelah menerima tumpukan laporan dari masyarakat yang merugi besar. Modus operandi pasutri licik ini tergolong sangat rapi karena mereka awalnya mengumbar janji manis pelayanan pernikahan mewah kepada calon mempelai.

Para tersangka dengan cepat menarik dana pembayaran penuh dari dompet calon pengantin yang sudah telanjur percaya. Namun setelah uang masuk ke rekening pribadi, mereka justru mendadak hilang bak ditelan bumi dan mengabaikan seluruh isi kontrak perjanjian kerja.

"Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban, sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," jelas Alfian.

Kantor JGC Cakung Sudah Kosong Melompong, Korban Menangis Histeris

Kasus pemerasan ini pertama kali mencuat ke publik saat beberapa pasangan menyadari pihak WO Marwah sangat sulit dihubungi menjelang hari H. Kondisi menegangkan tersebut memicu kepanikan luar biasa mengingat seluruh urusan logistik dan dekorasi sakral telah diserahkan sepenuhnya kepada pelaku.

Sebelum penangkapan terjadi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan sempat mengutus tim untuk menggeruduk kantor pusat operasional mereka. Penyidik menemukan fakta bahwa ruko mewah milik agensi perkawinan itu di kawasan Jakarta Garden City (JGC) Cakung sudah tutup total.

"Anggota kami telah melakukan pengecekan terhadap kantor dari WO Marwah ini yang berada di JGC (Jakarta Garden City). Namun hasil pengecekan kami bahwa terhadap kantor tersebut saat ini sudah tutup," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Jakarta, Senin (25/5).

Upaya Melarikan Diri Masih Didalami, Polisi Kejar Aset Pelaku

Pihak kepolisian saat ini terus memeriksa rentetan saksi tambahan guna memperkuat berkas perkara pidana di meja hijau. Sejauh ini tim penyidik sudah menginterogasi tiga orang saksi kunci demi mengorek informasi mengenai keberadaan sisa aset berharga milik korban.

Kombes Pol Alfian Nurrizal menambahkan bahwa penyidik masih mendalami dugaan adanya rencana pelarian keluar kota dari pasangan suami istri tersebut. Aparat sengaja menjebloskan mereka ke dalam sel tahanan agar pasutri ini tidak menghilangkan barang bukti penting atau mengulangi perbuatan serupa.

"Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami motif, aktivitas pelaku selama tidak dapat dihubungi, serta ada atau tidaknya upaya untuk menghindari proses hukum sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," jelas Alfian.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com