News . 02/06/2026, 20:20 WIB

Oknum ASN PPPK Bekasi Keciduk Edarkan Sabu, Barang Haram Dikepung Polisi di Komplek Pemda!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Dunia abdi negara mendadak geger setelah aparat kepolisian membongkar skandal gelap yang melibatkan seorang pegawai pemerintah di Kabupaten Bekasi. Kabar mengejutkan ini langsung menjadi sorotan publik karena pelaku melancarkan aksi nekatnya di lingkungan instansi pemerintahan.

Aparat Polsek Cikarang Selatan bergerak cepat meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut. Petugas menciduk pelaku atas dugaan kuat keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Detik-Detik Penangkapan Oknum PPPK di Pusat Pemerintahan Bekasi

Polisi menangkap pria berinisial N alias I ini tepat di Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat. Penangkapan dramatis tersebut terjadi pada hari Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas kepolisian berhasil mengendus pergerakan haram ini setelah melakukan pemantauan intensif di lokasi kerja terduga pelaku. Siapa sangka, seorang abdi masyarakat justru memanfaatkan momentum di tempat kerja untuk menyimpan barang terlarang.

Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tas bawaan N alias I, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang membuat pelaku tidak berkutik. Petugas menyita enam paket plastik klip berisi sabu yang siap edar dari dalam tas tersebut.

Selain zat narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga kuat menjadi alat komunikasi transaksi. Aparat juga menyita satu timbangan digital beserta satu pak plastik klip kosong untuk membagi paket haram tersebut.

Jaringan Meluas, Rekan Pelaku Diciduk Bersama 10 Paket Sabu

Aparat penegak hukum langsung melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan pengedar barang haram ini sampai ke akarnya. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria lain yang ikut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Petugas meringkus pria berinisial D alias A yang tercatat sebagai warga Kampung Gardusawah, Kalijaya, Cikarang Barat. Polisi menyergap tersangka D alias A langsung di kediamannya tanpa memberikan celah untuk meloloskan diri.

Operasi penangkapan kedua ini berlangsung pada hari Jumat, 29 Mei 2026, dini hari tepat pukul 01.00 WIB. Tim penyidik langsung menggeledah seluruh sudut rumah tersangka untuk mencari sisa pasokan zat terlarang yang disembunyikan.

Pencarian petugas membuahkan hasil besar setelah menemukan 10 paket sabu siap pakai yang tersimpan rapi di bawah tempat tidur pelaku. Tersangka sengaja menyembunyikan barang bukti tersebut di area privat demi mengelabui pandangan orang lain.

Polisi Sita Alat Racik dan Timbangan Digital dari Tangan Pengedar

Selain mengamankan belasan kantong zat narkotika, polisi juga menyita berbagai peralatan yang biasa digunakan oleh para bandar lokal. Dari dalam rumah tersangka D alias A, petugas mengangkut satu unit timbangan digital dan dua unit telepon genggam.

Aparat juga menemukan 25 potongan sedotan yang kuat dugaan menjadi alat penakar, beserta plastik klip pembungkus. Langkah taktis para pelaku terhenti total setelah polisi menyita gulungan lakban serta gunting yang menjadi alat penunjang pengemasan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com