News . 02/06/2026, 20:20 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Kini kedua tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukum tersebut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada oknum pegawai pemerintah lain yang terlibat. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media