Lifestyle . 03/06/2026, 07:01 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 3 Juni 2026: Ini Lokasi, Jam Layanan, dan Syarat Lengkap

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
  • Hasil tes psikologi
  • Surat keterangan sehat

Penting! Jangan Sampai SIM Mati

Mengemudi tanpa SIM merupakan pelanggaran hukum sesuai Pasal 281. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan SIM dalam kondisi aktif saat berkendara.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi berkendara.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com