Tarif Tol Bakal Diintegrasikan! Ruas Cibitung-Cilincing Berpotensi Turun Harga, Ini Bocorannya
Tarif Tol Cibitung-Cilincing berpotensi turun drastis lewat integrasi tarif. BPJT targetkan aturan resmi terbit pada akhir 2026.
fin.co.id – Kabar baik bagi pengguna jalan tol karena ke depan bakal ada tarif integrasi terutama di ruas-ruas tol dengan tarif yang dinilai mahal.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan skema tersebut akan diterapkan pada ruas-ruas yang sudah saling terhubung secara fisik dan operasional, termasuk kawasan Jabodetabek.
Salah satu ruas yang masuk dalam pembahasan yakni Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang dikelola PT CTP Tollways. Integrasi itu diproyeksikan mampu meningkatkan minat masyarakat menggunakan jalan tol sekaligus mendorong pertumbuhan dan pemerataan distribusi lalu lintas kendaraan.
Anggota BPJT dari unsur masyarakat, Tulus Abadi, menjelaskan bahwa integrasi tarif bukan sekadar wacana baru. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan amanat dalam Peraturan Pemerintah tentang Jalan Tol.
"Integrasi tarif tol memang mandat PP tentang Jalan Tol, yakni integrasi tarif tol berbasis waktu dan wilayah. Nantinya akan diterapkan pada ruas-ruas tol yang memenuhi syarat, khususnya yang secara fisik-operasional sudah terintegrasi, seperti zona Jabodetabek," kata Tulus Abadi saat dikonfirmasi, Sabtu (06/06/2026).
Ia menambahkan, rencana integrasi tarif pada Tol Cibitung-Cilincing hanya menjadi salah satu bagian dari program yang lebih besar.
"Adapun wacana atau rencana integrasi di Tol CTP Tollways hanyalah salah satu obyek rencana integrasi dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rencana integrasi secara keseluruhan," ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan Tol Cibitung-Cilincing menjadi salah satu kandidat awal penerapan skema tarif terintegrasi. Namun setelah integrasi diberlakukan, tarif perjalanan diperkirakan dapat turun drastis dan sistem operasi berubah menjadi terbuka.
Skema itu akan terhubung dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol JORR 1 sehingga pengguna tidak lagi terbebani tarif yang terpisah di setiap ruas.
Model integrasi seperti itu sebelumnya dinilai mampu meningkatkan willingness to pay masyarakat sekaligus memperbesar volume kendaraan yang melintas.
Permen Integrasi Tarif Sedang Disiapkan
BPJT juga memastikan pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk mendukung implementasi integrasi tarif tersebut.
Regulasi itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum mengenai integrasi tarif jalan tol.
"Ya, benar, basis kebijakan integrasi itu akan dikukuhkan dengan Permen tentang Integrasi Tarif Tol, yang ditargetkan Rapermen tersebut akan disahkan pada akhir 2026," ujar Tulus Abadi.
Kehadiran aturan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi penerapan sistem tarif berbasis wilayah dan waktu pada jaringan jalan tol yang telah memenuhi persyaratan.