Bisnis . 07/06/2026, 11:29 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kabar gembira bagi Anda para peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2! Kesempatan emas untuk meraih sertifikat kompetensi yang diakui industri kini semakin dekat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi mulai 8 hingga 19 Juni 2026 melalui platform MagangHub. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan gerbang pembuka menuju pengakuan resmi atas keterampilan Anda di mata dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan melalui Dirjen Binalavotas, Darmawansyah, menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi ini. Beliau menjelaskan bahwa sertifikasi bukan hanya tentang ijazah, tapi lebih kepada bukti nyata kemampuan yang terukur.
“Sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker pada Minggu (7/6/2026).
Bayangkan, Anda sudah susah payah menjalani magang, mengikuti berbagai program, dan sekarang ada cara mudah untuk membuktikannya secara resmi. Sertifikat ini lantas menjadi validasi tak terbantahkan bahwa Anda telah menguasai keahlian yang dicari perusahaan.
Darmawansyah menambahkan, "Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub."
Ini berarti, ketika Anda melamar pekerjaan, perusahaan tidak perlu ragu lagi. Mereka akan melihat sertifikat Anda sebagai jaminan bahwa Anda siap berkontribusi secara profesional.
Situasi pasar kerja saat ini menuntut lebih dari sekadar gelar akademis. Perusahaan gencar mencari talenta yang tidak hanya punya wawasan luas, tetapi juga mampu menunjukkan kapabilitas konkret melalui sertifikasi.
Sertifikat kompetensi ini hadir sebagai solusi. Ia memberikan nilai tambah signifikan yang secara langsung meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kemampuan Anda.
“Karena itu, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja,” jelas Darmawansyah.
Artinya, persaingan kerja yang semakin ketat bisa Anda hadapi dengan lebih percaya diri. Dengan sertifikat ini, Anda selangkah lebih maju dibanding kandidat lain yang hanya mengandalkan ijazah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media