News . 07/06/2026, 12:01 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Segera simpan nomor WhatsApp resmi 0813-8399-0086 untuk mengirimkan aduan teks secara langsung dan instan kepada pimpinan tertinggi kepolisian setempat. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Layanan Polisi 24 Jam di nomor 0811-1939-110 atau Hotline Polri gratis di nomor 110.
Sinergi yang kokoh antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam meruntuhkan dominasi kejahatan jalanan di Bekasi. Jangan ragu untuk melaporkan setiap pergerakan mencurigakan di sekitar rumah kamu sebelum jatuh korban jiwa akibat kelalaian kita bersama. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media