Senin, 08 Juni 2026
--°C --
-- · --
Bisnis

Harga Emas Antam Naik, Peluang Cuan Terbuka Lebar!

GW
Tim Redaksi
08/06/2026, 10:45 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Harga Emas Antam Naik, Peluang Cuan Terbuka Lebar!

Emas Antam

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika Anda memiliki NPWP. Namun, jika Anda belum memiliki NPWP, tarifnya sedikit lebih tinggi, yaitu 0,9 persen.

Sebagai bukti sah, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Ini penting untuk pencatatan keuangan Anda.

Jadi, dengan kenaikan harga emas Antam yang signifikan ini, saatnya bagi Anda untuk melakukan kalkulasi matang. Pertimbangkan potensi keuntungan dari kenaikan harga jual dan *buyback*, namun jangan lupakan kewajiban pajak yang menyertainya.

Memahami aturan pajak ini adalah kunci untuk memastikan setiap transaksi emas Anda berjalan lancar dan menguntungkan secara optimal. Segera cek kembali portofolio emas Anda dan manfaatkan momentum kenaikan harga ini dengan bijak!

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi