PENGUMUMAN! Operasi Patuh Jaya Ditunda, Ini Alasannya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.
fin.co.id - Para pengendara di ibu kota jangan dulu bernapas lega! Meskipun Operasi Patuh Jaya yang biasanya menjadi momen pengetatan aturan lalu lintas resmi ditunda, bukan berarti jalanan akan jadi liar.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan sinyal tegas bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas tetap berjalan seperti biasa setiap harinya. Ini kabar penting bagi Anda yang sering beraktivitas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (8/6), secara gamblang menyampaikan bahwa kegiatan rutin pengawasan tidak akan terganggu.
"Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa," tegasnya, menyiratkan bahwa kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas tetap menjadi prioritas utama.
Kewaspadaan Tetap Tinggi Meski Operasi Ditunda
Penundaan Operasi Patuh Jaya memang bisa menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat. Apakah ini berarti pengawasan di lapangan akan mengendur? Jawabannya jelas tidak.
Kombes Pol Komarudin menekankan, masyarakat tidak boleh memiliki asumsi bahwa penundaan ini berarti longgarnya pengawasan di lapangan.
Pihak kepolisian secara konsisten mengedepankan tiga pilar utama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas harian. Pilar-pilar tersebut mencakup kegiatan preemtif, yang bersifat pencegahan sebelum pelanggaran terjadi; preventif, yang bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran; serta penegakan hukum, yang bertindak tegas terhadap pelanggar.
Artinya, meskipun agenda besar seperti Operasi Patuh Jaya ditunda, aktivitas penindakan terhadap pelanggar aturan tetap berjalan normal. Polisi tidak akan segan-segan menindak para pengemudi yang melakukan pelanggaran, baik yang terlihat secara kasat mata maupun yang terdeteksi melalui teknologi.
Menurut Kombes Pol Komarudin, penegakan hukum harian ini akan terus menyasar para pelanggar aturan lalu lintas. Pendekatan yang digunakan pun beragam, mulai dari sistem elektronik hingga tindakan persuasif secara langsung.
"Penegakan hukum seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," ungkapnya.
Ini berarti, kamera ETLE yang terpasang di berbagai titik strategis maupun yang dibawa oleh petugas di lapangan akan terus merekam setiap pelanggaran.
Selain itu, teguran simpatik juga tetap menjadi bagian dari upaya persuasif polisi, namun bagi pelanggaran berat yang membahayakan jiwa, tindakan tilang akan tetap diberlakukan tanpa kompromi.
Jadwal Baru Operasi Masih Menunggu Waktu Tepat
Pertanyaan selanjutnya tentu saja adalah kapan Operasi Patuh Jaya akan digelar? Terkait dengan alasan penundaan dan jadwal baru pelaksanaannya, Kombes Pol Komarudin belum merinci lebih jauh. Informasi mengenai persiapan Hari Bhayangkara juga belum diungkapkan secara detail.