Selasa, 09 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Blak-Blakan Bupati Karawang Soal Map Bertuliskan 'Bupati Karawang' yang Disita Kejagung dari Kasus BGN

GW
Tim Redaksi
09/06/2026, 16:28 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Blak-Blakan Bupati Karawang Soal Map Bertuliskan 'Bupati Karawang' yang Disita Kejagung dari Kasus BGN

Bupati Karawang Aep Syaepuloh

fin.co.id -  Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kian melebar dan memicu spekulasi liar di jagat maya.

Hal ini terjadi setelah beredarnya video penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang secara tidak sengaja menyorot sebuah map dokumen bertuliskan “Bupati Karawang” di atas meja rumah tersangka.

Tak ingin isu ini menggelinding menjadi bola liar, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, akhirnya angkat bicara demi meluruskan keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam pusaran megaproyek Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Aep: Itu Surat Resmi Usulan Dapur Makan Bergizi

Advertisement

Di hadapan awak media, Bupati Aep secara ksatria membenarkan bahwa map dokumen yang disita kejaksaan tersebut memang berasal dari dirinya. Namun, ia membantah keras jika dokumen itu berkaitan dengan aliran dana haram, intervensi proyek, ataupun makelar jatah pengadaan.

Aep menegaskan, map tersebut murni berisi surat resmi berjudul Penyampaian Pemetaan Kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang. Dokumen ini dikirim untuk mengusulkan tambahan fasilitas dapur masak untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (B3) di wilayah dengan angka stunting (tengkes) yang masih tinggi.

"Surat pengajuan itu hal yang biasa dalam pemerintahan. Yang kami ajukan, saya pikir ini hal yang wajar. Saya bukan hanya mengirim surat ke BGN, tetapi juga ke berbagai kementerian dan lembaga lainnya untuk menyampaikan kebutuhan daerah," tegas Aep usai memimpin apel di Plaza Pemkab Karawang, Senin (8/6/2026).

Kronologi Pengajuan: Berawal dari Temuan 19 Dapur Ilegal BGN

Lebih lanjut, Bupati Aep membeberkan kronologi mengapa surat tersebut bisa sampai ke meja Dadan Hindayana sebelum sang kepala lembaga dicopot akibat skandal korupsi mark-up pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun.

Aep menjelaskan, proposal itu dilayangkan setelah adanya kunjungan kerja dan evaluasi dari Deputi Bidang Pencegahan BGN pada April 2026 lalu. Dalam inspeksi tersebut, tim pusat menemukan fakta mengejutkan bahwa ada 19 dapur MBG di Karawang yang tidak sesuai ketentuan dan aturan.

Melihat adanya celah evaluasi tersebut, pihak BGN kala itu justru menantang dan mempersilakan para kepala daerah untuk menyodorkan data kebutuhan riil di lapangan secara resmi sebelum portal pengajuan ditutup.

Karawang Masih Darurat Dapur Gizi: Kurang 174 Unit Lagi!

Berdasarkan hasil pemetaan resmi Pemkab Karawang, wilayah lumbung padi ini sebenarnya masih sangat kekurangan fasilitas penunjang gizi.

Advertisement
  • Jumlah Dapur MBG Saat Ini: 261 dapur.
  • Kebutuhan Ideal Daerah: 453 dapur.
  • Kekurangan Fasilitas: 174 dapur tambahan.

Kekurangan kuota inilah yang diusulkan oleh Bupati Aep agar dibangun di 12 kecamatan yang masuk dalam zona merah pemenuhan gizi buruk.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi