Bukan Hanya Urus Nikah, Ini Deretan Tugas Baru Penghulu
Foto ilustrasi pernikahan (Dokumen Istimewa)
fin.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa peran penghulu saat ini tidak lagi terbatas pada pencatatan dan pelaksanaan akad nikah.
Di tengah transformasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu juga berperan sebagai edukator keluarga, penguat ketahanan rumah tangga, fasilitator komunikasi sosial, hingga penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan KUA memiliki fungsi strategis sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai kepentingan masyarakat dengan pemerintah.
“KUA menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, jembatan dengan elite masyarakat, serta jembatan atas berbagai kepentingan masyarakat. Negara berharap fungsi ini tetap dipikul oleh KUA,” ujar Ahmad Zayadi di Jakarta, Rabu.
Transformasi KUA: Lebih dari Sekadar Layanan Pernikahan
Menurut Zayadi, penguatan kapasitas penghulu menjadi kebutuhan penting seiring perubahan besar yang terjadi di lingkungan KUA.
Kini, KUA tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat mengurus pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan sosial dan keagamaan yang dekat dengan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan penghulu, penyuluh agama, dan petugas layanan lainnya membuat KUA memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
“KUA menjadi melting pot atau ruang pertemuan berbagai urusan masyarakat. Melalui para pelayanannya, KUA berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Penghulu Jadi Garda Depan Pembangunan Keluarga
Zayadi menilai penghulu memiliki peran penting dalam mendukung agenda pembangunan keluarga di Indonesia.
Sebab, penghulu berinteraksi langsung dengan calon pengantin, keluarga, dan komunitas masyarakat sejak tahap awal sebelum pernikahan berlangsung.
Peran tersebut dinilai strategis dalam memberikan edukasi terkait kehidupan berkeluarga, pencegahan konflik rumah tangga, hingga penguatan nilai-nilai keluarga sakinah.
Pernikahan Campuran Meningkat, Penghulu Perlu Kuasai Komunikasi Lintas Budaya
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Zudi Rahmanto, menekankan pentingnya kemampuan komunikasi lintas budaya bagi penghulu.