News . 11/06/2026, 18:07 WIB

Kepastian Hukum Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah Dikebut: 61 Konsumen Perumahan Kendal Amankan Aset dari Mafia Tanah!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Konsumen kini bisa tidur nyenyak tanpa perlu mengkhawatirkan konflik agraria ataupun terjebak dalam pusaran kasus mafia tanah yang merugikan. Selain mengantongi dokumen hukum yang super aman, warga juga diuntungkan dengan kondisi lingkungan perumahan yang masih sangat sejuk dan asri.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Bank Tanah dan pemerintah atas terselenggaranya kegiatan ini. Dengan adanya program ini, masyarakat menjadi lebih yakin dan percaya karena Badan Bank Tanah merupakan lembaga negara yang dapat memberikan kepastian hukum atas tanah," ungkap salah satu konsumen muda, Tiara (24).

Sinergi Lintas Sektor Ciptakan Fondasi Kesejahteraan dan Pembangunan Inklusif yang Berkelanjutan

Wahyu Budidoyo (40), pembeli unit lainnya, turut mengamini bahwa intervensi pemerintah ini memberikan rasa aman yang belum pernah ia rasakan sebelumnya. Struktur hukum yang jelas membuat investasi masa depan keluarganya menjadi lebih terjamin dan terhindar dari sengketa di kemudian hari.

Sebagai penutup, manajemen otoritas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah all-out menyukseskan program ini. Pihak lembaga berharap hunian aman ini mampu menjadi fondasi kokoh untuk mengerek tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan.

"Alhamdulillah, dengan adanya Badan Bank Tanah kami merasa lebih aman dan nyaman karena memiliki kepastian hukum atas tanah yang kami tempati. Kami juga tidak perlu khawatir terhadap berbagai persoalan pertanahan, termasuk praktik mafia tanah," pungkas Wahyu penuh kebahagiaan. (*)

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com