News . 12/06/2026, 06:00 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bekasi kini semakin mudah diakses.
Bagi Anda warga Bekasi yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, jangan panik!
Satpas dan layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hadir memberikan solusi praktis.
Simak informasi lengkapnya agar Anda tidak ketinggalan momen penting ini.
Polrestro Bekasi Kota memahami kesibukan Anda, sehingga menghadirkan fasilitas perpanjangan SIM yang dekat dan mudah dijangkau.
Anda tidak perlu lagi bingung mencari lokasi atau mengantre terlalu lama.
Kini, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM A dan C di dua lokasi strategis.
Salah satunya adalah di Mall Ciputra Cibubur.
Bagi Anda yang berdomisili di sekitar area tersebut, ini adalah kesempatan emas untuk mengurusnya.
Selain itu, layanan SIM Keliling juga tersedia di Mitra 10 Jatimakmur.
Kedua lokasi ini siap melayani Anda dengan cepat dan efisien.
Ingat, waktu pendaftaran sangat terbatas, lho!
Anda harus datang dan mendaftar mulai pukul 08.00 WIB hingga paling lambat pukul 10.00 WIB.
Manfaatkan momen pagi hari ini agar urusan perpanjangan SIM Anda selesai tanpa terburu-buru.
Pastikan Anda hanya mengurus perpanjangan SIM A dan C.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media