Lifestyle . 13/06/2026, 09:04 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Setelah aplikasi terpasang, langkah selanjutnya adalah login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Jika Anda belum punya akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.
Setelah berhasil masuk, cari menu "pengecekan data bansos".
Di sini, Anda akan diminta memasukkan data-data yang diperlukan oleh sistem.
Sama seperti di situs web, masukkan informasi yang diminta dan klik tombol "pencarian".
Hasil pengecekan akan langsung muncul di layar ponsel Anda, sangat praktis bukan?
Memang tidak semua orang nyaman dengan layanan online, dan itu wajar.
Jika Anda termasuk yang demikian, atau jika Anda mengalami kendala saat mencoba cara online, kunjungan langsung ke kantor pemerintahan setempat bisa menjadi alternatif terbaik.
Siapkan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda.
Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial (Dinsos) yang sesuai dengan alamat domisili Anda.
Sampaikan dengan jelas bahwa Anda ingin mengecek data desil Anda dalam DTSEN.
Serahkan dokumen yang diminta kepada petugas yang berjaga.
Petugas akan membantu Anda melakukan pengecekan data tersebut.
Hasil pengecekan akan segera diinformasikan kepada Anda.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media