Minggu, 14 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Aksi Bejat Ayah di Karawang, Anak Kandung Masih Usia 3 Tahun Diperkosa

GW
Tim Redaksi
14/06/2026, 16:59 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Aksi Bejat Ayah di Karawang, Anak Kandung Masih Usia 3 Tahun Diperkosa

Foto ilustrasi korban pencabulan (Dokumen Istimewa)

J (37), yang tak lain adalah ayah kandung korban, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka langsung digelandang ke sel tahanan Mapolres Karawang.

Ipda Cep Wildan, Kasi Humas Polres Karawang, mengonfirmasi penangkapan ini pada Sabtu, 14 Juni 2026.

"Setelah rangkaian pemeriksaan, kami menemukan fakta bahwa ayah kandung korban yang diduga kuat jadi pelaku kekerasan seksual tersebut," ujar Wildan.

Advertisement

"Saat ini tersangka telah diamankan dan ditahan," tegasnya.

Penyidik masih terus bekerja keras melengkapi berkas perkara.

Mereka juga terus mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus ini untuk memastikan semua kebenaran terungkap.

Ipda Cep Wildan menegaskan betapa mengerikannya kejahatan ini.

"Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung utama dalam keluarga," tegas Wildan.

"Ini merupakan tindak kejahatan yang sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan," lanjutnya.

"Anak seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan rasa aman dari keluarganya, dalam kasus ini justru pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut adalah ayah kandung korban sendiri," pilu Wildan.

Selain fokus pada proses penegakan hukum terhadap pelaku, Polres Karawang juga memastikan korban mendapatkan perhatian penuh.

Bocah tiga tahun yang menjadi korban ini akan mendapatkan pendampingan maksimal.

Polisi menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang.

Tujuannya jelas: memulihkan kondisi psikologis dan sosial korban agar kembali ceria.

Advertisement
Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi