News . 14/06/2026, 09:16 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Secara keseluruhan, Korps Bhayangkara berhasil menyita total barang bukti sabu seberat 110 gram. Jumlah ini berpotensi merusak ratusan generasi muda di wilayah Jawa Barat.
Kini ketiga pelaku harus mendekam di sel tahanan Markas Polres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan kakap lain yang masih berkeliaran. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media