Bisnis . 15/06/2026, 10:04 WIB

GILA! 2 Restoran Cepat Saji Terkenal di Karawang Tunggak Pajak 10 Miliar, Ini Rinciannya

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya tunggakan sebesar Rp10 miliar, jelas ini merupakan kerugian besar bagi kas daerah.

Seluruh pihak kini menanti langkah konkret selanjutnya dari pemerintah daerah.

Apakah kedua restoran cepat saji ini akan segera melunasi kewajibannya, atau mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat?

Kita tunggu saja perkembangannya!

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com