Sidak THM Karawang Memanas, Bupati Aep Syaepuloh Temukan Dokumen Palsu!
Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Pemerintah Kabupaten Karawang pada dasarnya sangat mendukung dunia usaha untuk terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Namun, kemudahan aktivitas investasi tersebut wajib berjalan selaras dengan kepatuhan hukum serta penghormatan terhadap norma sosial masyarakat.
"Kepada seluruh pengelola usaha tempat hiburan malam, kami tegaskan untuk segera melakukan perbaikan dan memenuhi berkas seluruh ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Bupati Karawang Aep Syaepuloh, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin, 15 Juni 2026.
Pengawasan Berkala Siap Sasar Titik Rawan THM
Otoritas wilayah memastikan bahwa operasi penertiban seperti ini akan terus berjalan secara berkala tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Pemkab siap memberikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasih bagi para pelaku industri pariwisata yang taat aturan.
Sebaliknya, tindakan hukum yang sangat berat menanti para pengusaha nakal yang masih nekat melanggar regulasi operasional. Jangan sampai usaha kamu terpaksa gulung tikar hanya karena mengabaikan instruksi pemenuhan berkas dari pemerintah daerah. (*)