News . 16/06/2026, 23:16 WIB

Bisnis Obat Keras Ilegal Cibarusah Digulung, Ribuan Tramadol dan Eximer Disita!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Berdasarkan hasil interogasi awal di ruang penyidik, kedua pelaku bernyanyi dan membeberkan asal-usul pasokan barang dagangan mereka. Mereka mengaku mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari seorang bandar besar yang berinisial AGM.

Pihak kepolisian bergerak cepat menetapkan figur AGM ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO karena menjadi otak penyuplai barang. Tim Satresnarkoba Polres Metro Bekasi berkomitmen terus mengembangkan kasus ini hingga menyentuh akar-akarnya di lapangan.

Polres Metro Bekasi juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap aktif memantau kondisi keamanan lingkungan masing-masing. Warga jangan ragu untuk memberikan informasi sekecil apa pun kepada petugas apabila mengendus adanya peredaran zat berbahaya.

Kerja sama yang solid antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. Mari kita bentengi keluarga dari bahaya narkotika dan obat-obatan ilegal demi masa depan Kabupaten Bekasi yang lebih aman! (*)

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com