Rabu, 17 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Bisnis Obat Keras Ilegal Cibarusah Digulung, Ribuan Tramadol dan Eximer Disita!

SN
Tim Redaksi
16/06/2026, 23:16 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Bisnis Obat Keras Ilegal Cibarusah Digulung, Ribuan Tramadol dan Eximer Disita!

Bisnis obat keras ilegal di Cibarusah digulung! Polres Metro Bekasi ringkus pengedar BM dan AG serta sita ribuan Tramadol dan Eximer.

fin.co.id - Kabar darurat kesehatan dan keamanan kembali datang dari wilayah penyangga ibu kota yang wajib membuat kita semua ekstra waspada. Jaringan perdagangan pil koplo ilegal kini nekat merambah kawasan pemukiman padat penduduk demi mengincar para pemuda setempat.

Jika kamu peduli dengan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar, jangan pernah mengabaikan pergerakan mencurigakan di sekitar rumah. Aparat kepolisian baru saja membongkar praktik culas yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa ini.

Polres Metro Bekasi Ringkus Komplotan Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar. Petugas mencokok dua orang pelaku yang menjadi motor penggerak bisnis haram ini di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Advertisement

Aparat keamanan bergerak melakukan penyergapan setelah menerima banyak keluhan dari warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas terlarang tersebut. Kedua tersangka yang masing-masing berinisial BM dan AG tidak berkutik saat polisi mengepung lokasi persembunyian mereka.

"Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry Tambunan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry Tambunan, menjelaskan bahwa petugas mengamankan kedua pelaku di wilayah Sindangmulya. Operasi penangkapan yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026 ini berjalan sukses berkat strategi pemetaan yang matang.

Pihak berwenang langsung merespons cepat laporan masyarakat yang resah melihat maraknya transaksi mencurigakan di lingkungan mereka. Berbekal informasi akurat tersebut, tim buser segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengunci target operasi.

Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Siap Edar Berhasil Disita Petugas

Dari tangan komplotan BM dan AG, polisi menyita tumpukan barang bukti yang menjadi komoditas perdagangan gelap mereka. Petugas menemukan sebanyak 540 butir obat jenis Tramadol dan 692 butir pil Eximer yang siap mereka sebar ke konsumen.

Selain ribuan pil setan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang mereka gunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli. Aparat juga menyita beberapa pak plastik klip, satu dompet warna hitam, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp615.000.

Saat ini, kedua terduga pengedar beserta seluruh tumpukan barang bukti telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Metro Bekasi. Mereka harus menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan.

Advertisement

Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal berlapis terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar resmi dari pemerintah. Ancaman hukuman penjara yang cukup lama kini sudah menanti kedua pemuda yang nekat berbisnis ilegal ini.

Satu Bandar Besar Masuk DPO, Polisi Buru Pemasok Utama

Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi