News . 16/06/2026, 16:45 WIB

Sidak THM Karawang Memanas! Bupati Aep Sikat Bisnis Nakal, MUI Beri Dukungan!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Aksi bersih-bersih tempat hiburan malam atau THM di Kabupaten Karawang kini memasuki babak baru yang semakin menegangkan. Langkah berani pemerintah daerah menyisir sejumlah lokasi hiburan akhir pekan lalu langsung memicu pembicaraan panas di tengah masyarakat.

Banyak pengusaha hiburan kini ketar-ketir menunggu kelanjutan dari aksi penertiban skala besar yang mengejutkan ini. Publik pun memuji ketegasan aparat yang tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum di wilayah Karawang.

Bupati Karawang Pimpin Langsung Operasi Senyap Sisir Hiburan Malam

Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menertibkan sejumlah tempat hiburan malam mendapat dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Karawang. Penertiban yang berlangsung pada Sabtu malam, 13 Juni 2026 ini langsung dipimpin oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Bupati Aep tidak bergerak sendirian karena ia membawa serta seluruh kekuatan penuh jajaran Forkopimda Karawang. Pasukan gabungan ini menyisir sejumlah titik lokasi yang selama ini mendapat sorotan tajam dari warga sekitar.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Bupati Karawang. Ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat terkait keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan mendapat perhatian serius,” kata Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur.

Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur, mengonfirmasi bahwa aksi inspeksi mendadak atau sidak tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah. Otoritas penegak hukum terbukti bergerak cepat dalam merespons seluruh aspirasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat.

Langkah nyata ini menjadi bukti sahih bahwa jajaran pemerintah mendengarkan masukan dari para ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam. Sebelumnya, elemen agama memang gencar menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak buruk bisnis hiburan nakal tersebut.

MUI Desak Pemerintah Sikat Habis Usaha Tanpa Izin Resmi

KH Tajuddin Nur menilai pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam merupakan instrumen penting untuk menciptakan rasa aman. Terutama, bagi lokasi usaha yang nekat beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan yang lengkap dari dinas terkait.

Petugas juga membidik para pengelola THM yang diduga kuat menjual minuman beralkohol secara ilegal alias tidak sesuai ketentuan. Peredaran miras tanpa kontrol ketat seperti ini dinilai menjadi pemicu utama munculnya keresahan sosial di lingkungan warga.

MUI Karawang bersama berbagai elemen masyarakat sipil mengaku sudah berulang kali mengirimkan masukan resmi kepada pihak pemkab. Oleh karena itu, operasi senyap Bupati Aep bersama tim gabungan Forkopimda dianggap sebagai jawaban konkret atas keresahan tersebut.

Kini, lembaga ulama tersebut menuntut pemerintah daerah agar menuntaskan penanganan hukum terhadap semua tempat usaha yang terbukti melanggar aturan. Jangan sampai operasi besar-besaran ini menguap begitu saja tanpa ada sanksi yang memberikan efek jera.

Sorotan Tajam ke Theatre Night Mart, Sanksi Tegas Menanti?

Salah satu lokasi yang kini berada di ujung tanduk dan menjadi sorotan utama publik adalah Theatre Night Mart atau TNM. Tempat usaha ini belakangan memicu kontroversi besar sehingga memancing kedatangan tim sidak gabungan ke lokasi tersebut.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com