Tawuran Maut Karawang Berujung Curanmor & Penganiayaan, Satu Remaja Ditangkap!
Tawuran remaja bawa senjata tajam dan petasan (Dokumen Istimewa)
fin.co.id - Kekhawatiran masyarakat Karawang terjawab sudah. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku utama dalam kasus tawuran brutal yang disertai pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan. Aksi mengerikan ini sempat terekam dan viral di media sosial, menimbulkan kepanikan warga.
Kasat Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang tak tinggal diam menghadapi keresahan publik. Begitu video sekelompok remaja bersenjata tajam menyerang di wilayah Klari beredar, tim langsung bergerak melakukan investigasi mendalam.
Respons cepat ini membuahkan hasil. Petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.
"Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait video viral aksi kelompok remaja bersenjata tajam di wilayah Klari," ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan kepada CNBC Indonesia, Selasa (16/6).
Ipda Cep Wildan menambahkan, "Hasilnya, satu orang pelaku berhasil kami tangkap."
Identitas Pelaku dan Pengakuan Mengejutkan
Pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi diketahui berinisial AHS, seorang pemuda berusia 21 tahun. Ia tercatat sebagai warga Dusun Krajan II, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Penangkapan AHS dilakukan pada Jumat (12/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasi penangkapannya pun cukup mencengangkan, yakni di Kantor Security Mall KCP Karawang.
Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, AHS tak bisa berkelit. Ia mengakui seluruh perbuatannya yang mengerikan.
"Saat diinterogasi petugas, AHS mengakui seluruh perbuatannya," tegas Ipda Cep Wildan.
Yang lebih mengejutkan, AHS juga mengakui bahwa dirinya membawa senjata tajam jenis celurit saat aksi penyerangan itu terjadi.
"Yang bersangkutan juga mengakui dirinya membawa celurit saat aksi penyerangan yang dilakukan bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Barang Bukti dan Perburuan Pelaku Lain
Dari tangan AHS, petugas berhasil menyita barang bukti yang krusial. Sebuah bilah senjata tajam jenis celurit ditemukan, yang diduga kuat digunakan untuk mengintimidasi dan melukai korban.
Saat ini, AHS beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Karawang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.